Lengkapi 6 tahapan data profil, legalitas, dan sarana lembaga Anda untuk diverifikasi oleh tim sekretariat PLPSI.
Identitas lembaga, kontak resmi, dan data individu perwakilan resmi di PLPSI.
KTA HIMPSI individu perwakilan
Identitas resmi perwakilan
SK posisi individu dalam lembaga
Surat penunjukan dari lembaga ke PLPSI
Rekam jejak pelaksanaan layanan psikologi yang telah dilakukan oleh lembaga Anda.
Unggah contoh berkas laporan evaluasi psikologi yang telah disamarkan datanya (anonim)
Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang praktik layanan psikologi di lembaga Anda.
Unggah foto dokumentasi ruangan dan fasilitas pendukung lembaga Anda.
Fasilitas ruang asesmen / tes psikologi
Ruang konseling atau psikoterapi
Ruang kerja pimpinan / staf pengelola
Penyimpanan alat tes aman (manual/digital)
Dokumentasi inventaris alat tes psikologi
Scanner, printer, komputer, dan perangkat IT
Badan hukum, kapasitas operasional, dan harapan pengembangan lembaga bersama PLPSI.
Unggah dokumen legalitas resmi sesuai dengan kategori status lembaga Anda.
Akta Notaris pendirian badan hukum lembaga
SK Kemenkumham atas badan hukum lembaga
NIB yang mencakup KBLI terkait aktivitas layanan psikologi
Profil resmi, visi misi, dan portofolio layanan lembaga
Bagan dan susunan pengurus / penanggung jawab layanan psikologi
Pastikan memuat informasi nama dan kedudukan lembaga
Profil unit / pusat layanan psikologi
Susunan pengelola dan penanggung jawab layanan
Tinjauan akhir formulir pendaftaran sebelum dikirimkan ke sekretariat PLPSI.
Terima kasih telah melengkapi data pendaftaran calon anggota PLPSI. Pastikan seluruh data dan dokumen yang Anda kirimkan telah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.